Freddy Budiman Gembong Narkoba, Masuk Dalam Daftar Eksekusi Mati Jilid III

Freddy Budiman Gembong Narkoba, Masuk Dalam Daftar Eksekusi Mati Jilid III 

Serba Serbi Unik kali ini membahas tentang Freddy Budiman

Freddy Budiman Gembong Narkoba, Masuk Dalam Daftar Eksekusi Mati Jilid III
Seluruh persiapan pelaksanaan eksekusi mati jilid III telah dilakukan. Kejaksaan Agung memastikan ada 14 terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak.

Ada nama Freddy Budiman dan Merry Utami dalam daftar tersebut. Polri mengungkap ada nama Agus Hadi dan Pujo Lestari pula yang akan dieksekusi mati.

"Ada Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, Pujo Lestari, dan Okonkwo Nonso," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, kepada Liputan6.com di  Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Namun, Kejaksaan Agung belum mau mengonfirmasi nama-nama tersebut.

"Itu dari mana? Enggak ada. Kan kita belum rilis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo baru memastikan, tiga nama di antara 14 dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.

"Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga, Zulfiqar juga masuk, Merry Utami juga masuk," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 27 Juli 2016.

Sekian dari Serba Serbi Unik,semoga dapat menambah informasi Anda.
Salam.

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top